Sosialisasi Kewirausahaan Pemberdayaan UMKM Kab.Bantul

03 November 2022 11:25:32 WIB

  SrigadingNews. Kamis, (03/11). Pukul 09.00 WIB. Bertempat di Balai Aula Kalurahan Srigading berlangsung acara Sosialisasi Kewirausahaan Pemberdayaan UMKM Kab.Bantul yang dihadiri Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kab.Bantul, Fraksi Gerindra Komisi B bantul Jumirin, dan Lurah Srigading Ir. R. Prabawa Suganda. Kewirausahaan merupakan suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan juga merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya. 

  Kewirausahaan memiliki manfaat sangat baik untuk memberikan peluang dan kebebasan mengendalikan nasib sendiri, memberikan peluang untuk melakukan perubahan, memberikan peluang untuk mencapai potensi diri sepenuhnya, dan memiliki peluang yang besar dalam meraih keuntungan semaksimal mungkin.

  Melalui UMKM kegiatan usaha mampu memperluas lapangan pekerjaan dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

  Dengan adanya UMKM juga memerlukan pilar utama pembangunan UMKM meliputi Industri, Teknologi, Sumber daya, Institusi, dan Lembaga intermediasi keuangan. Namun UMKM juga memiliki berbagai hambatan dalam hal pengelolaan usahny. Masalah utama yang sering di hadapai UMKM adalah pemodalan dan pengelolaan yang kurang profesional, kesulitan dalam persaingan usaha, rendahnya inovasi, dan kebijakan pemerintah yang kurang pro UMKM. Dengan hadirnya Anggota Fraksi Gerindra Komisi B bantul Jumirin dapat meningkatkan UMKM di Kalurahan Srigading sehingga perekonomian di masyarakat semakin tumbuh. (I)

Komentar atas Sosialisasi Kewirausahaan Pemberdayaan UMKM Kab.Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License