Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Cadangan Pangan Kabupaten Bantul

03 November 2022 06:02:37 WIB

  SrigadingNews. Rabu, (02/11) pukul 09.00 WIB. Bertempat di Balai Aula Kalurahan Srigading berlangsung acara sosialisasi kebijakan pengelolaan cadangan pangan Kabupaten Bantul oleh Fraksi Gerindra Komisi B Bantul Jumirin yang dihadiri masyarakat Srigading. 

  Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Selain itu pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, perternakan, perairan dan air. Baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia.

  Negara juga berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang bagi manusia. (I)

Komentar atas Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Cadangan Pangan Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License