Sosialisasi Tidak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Terhadap Perempuan
31 Agustus 2022 11:11:17 WIB
SrigadingNew. Rabu, (31/08). Bertempat di Pendopo Samas berlangsung acara Sosialisasi dari DP3A dan Reskrim Polres Bantul. Pada pukul 09.00 WIB acara tersebut dihadiri Carik Srigading, Kamituwa Srigading, Babinkamtibmas dan Warga Ngepet Samas.
Acara tersebut membahas mengenai tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan. (E)
Komentar atas Sosialisasi Tidak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Terhadap Perempuan
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License