Monitoring Pengolahan Sampah Oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Bantul
11 Agustus 2022 11:28:21 WIB
SrigadingNews. Rabu, (10/08). Bertempat di Pedukuhan Ngunan-unan Srigading berlangsung kegiatan monitoring pengolahan sampah oleh ketua TP-PKK Kabupaten Bantul. Hadir dalam kegiatan tersebut ketua TP-PKK Kabupaten Bantul, Kapanewon Sanden, Lurah Srigading, TP-PKK Srigading, Dukuh Ngunan-unan.
Pukul 13.00 WIB monitoring pengolahan sampah di Pedukuhan Ngunan-unan dimulai dengan pembuatan kompos dari sekam bakar lalu pengemasan siap untuk di jual atau di manfaatkan sebagai kompos. Perlu di ketahui dalam pembuatan sekam bakar ini tidak hanya sekamnya saja yang dapat di manfaatkan namun juga asap yang wujud cair yang dapat di manfaatkan untuk berbagai hal baik untuk penyemprotan hama, mengobati berbagai penyakit kulit dll.
Pengolahan sampah di Pedukuhan Ngunan-unan ini sudah menjadi rutinitas masyarakat disana untuk mengolah sampah sendiri sehingga menjadi barang yang sebelumnya tidak bermanfaate jadi bermanfaat. Ini perlu menjadi contoh di Pedukuhan lain terutama di Srigading agar dapat mengolah sampah mulai dari diri sendiri agar tidak langsung dibuang ke tempat pembuang sementara yang berada di Samas. (E)
Komentar atas Monitoring Pengolahan Sampah Oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License