JELANG AKREDITASI, DIKPORA BANTUL ADAKAN WORKSHOP PENILAIAN PAUD DAN TK
05 Maret 2019 14:33:19 WIB
Kegiatan Workshop Penilaian PAUD Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Bantul dilaksanakan hari Selasa-Rabu tgl 5-6 Maret di Aula Pemda 2 Manding. Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta dari lembaga PAUD baik TK, KB, SPS, TPA yang akan mengikuti akreditasi pada tahun 2019.
Akreditasi harus diikuti semua lembaga untuk dinilai semua indikator pada lembaga yang memuat 8 standar antara lain :1). Standar STTPA, 2). Standar Isi, 3). Standar Proses, 4). Standar Sarpras, 5). Standar PTK, 6). Standar Pengelolaan, 7). Standar Pembiayaan dan 8). Standar Penilaian. Semua standar harus terpenuhi penilaiannya supaya mendapatkan nilai maksimal A.
Taman Kanak-kanak (TK) di Desa Srigading tahun 2019 yang dipersiapkan untuk maju akreditasi adalah TK PKK 19 Bonggalan dan TK Pamardi Putra, Srabahan. Diharapkan dengan kegiatan workshop ini pada tahun 2020 ditargetkan semua lembaga diwajibkan akreditasi karena sangat berpengaruh pada pemberian bantuan dana BOP yang sangat bermanfaat untuk operasional lembaga (Pur).
Komentar atas JELANG AKREDITASI, DIKPORA BANTUL ADAKAN WORKSHOP PENILAIAN PAUD DAN TK
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License