PENCANANGAN DESA BEBAS MONEY POLITIK

28 Februari 2019 15:32:09 WIB

Tawa penonton tak henti hentinya ketika Sugeng Iwak Bandeng,  Pur Bonsai, Aldo Iwak Kebo, Nananina dan Sihono, tampil membawakan Dagelan Mataram yang digelar Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul di Balai Desa Srigading, Rabu (27/02) malam. Sugeng Iwak Bandeng dan kawan-kawan membawakan “Slintut”, sebuah ceritera dalam kehidupan rumah tangga berlatar belakang  menjelang pelaksanaan Pemilu. Dalam cerita itu Sugeng Iwak Bandeng sebagai kepala rumah tangga menerima sejumlah uang dari Calon Legislatif untuk disampaikan kepada calon pemilih agar nantinya “mencoblos” tanda gambar Caleg tersebut. Sang isteri, Nananina menolak keras uang “haram” itu, dengan alasan jual beli suara itu melanggar peraturan. Dagelan  guyon maton “jual beli suara“  dengan joke-joke lucu yang akrab pada kehidupan masyarakat mengocok perut penonton hingga akhir acara.

Tidak cuma dagelan saja, pada akhir acara para personil  Bawaslu DIY dan Bantul memberikan pencerahan kepada para penonton apa itu yang dimaksud dengan “bebas money politik” , bentuk-bentuknya dan sanksi  hukumnya bila melakukan hal tersebut. Harapan Ketua Bawaslu DIY, agar masyarakat, para caleg mengedepankan praktek demokrasi yang sehat dan menegakkan pemilu yang adil dan berintegritas.

Acara Dagelan Mataram ini digelar dalam rangka pencanangan Desa Bebas Money Politik, yang dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu DIY, Bawaslu Kabupaten Bantul, Calon Legislatif Dapil 5 Kabupaten Bantul yang meliputi Kecamatan Sanden, Pandak, Pajangan dan Srandakan,  Forkopimcam, Lurah Desa di wilayah Kecamatan Sanden, tokoh Pemuda dan tokoh Masyarakat.

Kegiatan Pencanangan Desa Bebas Money Politik ini dibuka sekaligus dicanangkan oleh Drs. Fatoni, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Bantul mewakili Bupati Bantul dan dilanjutkan deklarasi Bebas Money Politik yang ditandatangani oleh para Caleg Dapil 5.

Komentar atas PENCANANGAN DESA BEBAS MONEY POLITIK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License