PERTEMUAN KRING 1 PPKBD DAN SUB PPKBD
25 Februari 2019 15:11:07 WIB
Pertemuan rutin Kader Posyandu / PPKBD dan SUB PPKBD Kring 1 yang bertempat di dusun Ceme Srigading Sanden Hari Sabtu, 23 Februari 2019 dihadiri Penyuluh PLKB Kecamatan Sanden dan kader posyandu yang ada di kring 1 Pedukuhan Gedongan, Ceme, Celep, Tinggen, Bonggalan dan Kalijurang. Dalam pertemuan kegiatan yang dilakukan adalah laporan bulanan KB dan laporan PUS masing-masing dusun.
Berdasarkan laporan KB di Kring 1 termasuk data paling rendah dibanding dengan kring yang lain di wilayah Srigading, namun apabila dibandingkan dengan desa-desa lain di Kecamatan Sanden, data peserta KB baru Srigading termasuk lebih unggul.
Selain itu, pertemuan ini diisi dengan kegiatan arisan, tabungan, simpan pinjam, iuran dana sosial untuk salah satu sub PPKBD.
Pengarahan dari penyuluh KB kecamatan Sanden diharapkan untuk kepesertaan KB di tahun 2019 ada peningkatan karena peningkatan jumlah PUS di masing masing dusun dan untuk laporan bulanan tetap dilakukan blangko sudah di siapkan. Untuk peserta KB MOP dan MOW untuk tahun ini di batasi kuotanya dan tidak boleh melebihi kuota yang di sediakan. (Wanti)
Komentar atas PERTEMUAN KRING 1 PPKBD DAN SUB PPKBD
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License