WARGA GOKERTEN GOTONG ROYONG POTONG POHON DEKAT JARINGAN LISTRIK PLN
21 Februari 2019 08:36:11 WIB
SrigadingNews. Warga Gokerten Dk. 11 melakukan pembersihan pohon di sepanjang jalan yang berada dekat dengan jaringan listrik PLN, kegiatan ini dilakukan pada hari rabu 20-02-2019. Sebelum melakukan pembersihan dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait yaitu petugas PLN area Sanden dan mendapatkan ijin jam 09.00 listrik dipadamkan. Selain dari warga Gokerten juga dibantu dari FPRB Desa Srigading yang ikut memotong pepohonan di sepanjang jalan Dusun Gokerten yang dilalui jaringan listrik.
Masyarakat sangat kompak serta bahu membahu dalam pemamprasan yang dikomando oleh Bapak Dukuh Gokerten.
Adapun pepohonan yang ditebang yaitu satu pohon kelapa,satu pohon nangka, dua pohon belinjo serta ranting ranting pepohonan lainya. Peralatan yang digunakan yaitu dua gergaji mesin dari FPRB serta dari BPBD Kabupaten Bantul. Dalam kegiatan tersebut berakhir pukul 11.00 dengan harapan tidak ada lagi gangguan/pemadaman listrik akibat konsleting listrik dengan ranting maupun pepohonan. (Un)
Komentar atas WARGA GOKERTEN GOTONG ROYONG POTONG POHON DEKAT JARINGAN LISTRIK PLN
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License