SISWA TK PKK NGEMPLAK MENIKMATI MAKANAN TAMBAHAN ANAK SEKOLAH

19 Januari 2019 08:40:11 WIB

SrigadingNews. Kemajuan dunia pendidikan tak lepas dari adanya kerjasama dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun pihak swasta. Salah satu hal penting yang harus diperhatikan agar kualitas pendidikan semakin baik salah satunya masalah gizi bagi peserta didik.

Salah satu wujud kepedulian pemerintah, terutama Pemerintah Desa Srigading terhadap asupan gizi peserta didik adalah diberikannya bantuan kepada seluruh lembaga Taman Kanak-kanak di wilayahnya berupa dana Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah Taman Kanak-kanak (PMTAS-TK).

Program PMTAS-TK sendiri mempunyai tujuan untuk meningkatkan gizi peserta didik agar mereka memiliki ketahanan tubuh yang kuat sehingga dapat mengikuti proses kegiatan belajar mengajar dengan baik. Selain itu, agar peserta didik dapat mengenal makanan lokal, karena pemberian makanan tambahan difokuskan pada bahan baku yang ada di lingkungan sekitar.

Lembaga pendidikan yang menerima dana PMTAS-TK dari pemerintah Desa Srigading salah satunya adalah TK PKK Ngemplak, yang beralamatkan di dusun Ngemplak, Srigading. TK PKK Ngemplak memanfaatkan dana tersebut untuk memberikan makanan tambahan bagi siswa-siswinya. Makanan tambahan diberikan 3 kali di tiap minggunya secara rutin setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat.  Seperti terlihat di hari Jumat (18/1) siswa-siswi TK PKK Ngemplak sedang menikmati sajian makanan tambahan dengan menu Risoles sayur telur dan juga kue kukus. Kepala TK PKK Ngemplak, Katimah berharap program  PMTAS-TK ini bisa terus diberikan guna meningkatkan gizi peserta didik, yang akan berdampak pada peningkatan ketahan tubuh sehingga bisa mengikuti kegiatan belajar dengan baik. (Novi)

Komentar atas SISWA TK PKK NGEMPLAK MENIKMATI MAKANAN TAMBAHAN ANAK SEKOLAH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License