33 WARGA DESA SRIGADING MENERIMA BSPS

15 Januari 2019 08:02:40 WIB

SrigadingNews. Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) termasuk salah satu program dari pemerintah yang dinanti oleh sebagian masyarakat yang termasuk dalam kategori memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Maksud dari kegiatan BSPS adalah untuk meningkatkan prakarsa MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dalam pembangunan/peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas. Tujuan kegiatan BSPS adalah terbangunnya rumah yang layak huni oleh MBR yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum, sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta berkelanjutan.

Kriteria penerima BSPS diantaranya adalah lantai masih tanah, dinding bukan tembok (terbuat dari bambu atau daun), sanitasi tidak layak, penerangan bukan listrik, serta atap terbuat dari daun.

Pada akhir tahun 2018, Desa Srigading mendapatkan kesempatan untuk mengusulkan beberapa warganya yang masuk dalam kriteria penerima BSPS.  Pada kesempatan itu, 33 warga terpilih sebagai penerima BSPS, yang rencana pembangunannya akan dimulai di awal tahun 2019 ini. Minggu (13/1) sebanyak 33 orang Kepala Keluarga (KK) yang merupakan warga Desa Srigading berkumpul di Aula Balai Desa Srigading guna melengkapi persyaratan usulan Permohonan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Mereka merasa sangat senang dan bersyukur bisa mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, yang sangat membantu menjadikan rumah mereka menjadi rumah layak huni sehingga berdampak kepada penghuni rumah bisa menjadi lebih sehat dan aman.(NOVI)

Komentar atas 33 WARGA DESA SRIGADING MENERIMA BSPS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License