SERAH TERIMA BANTUAN PENERANGAN JALAN DUSUN NGEPET
19 Desember 2018 15:41:35 WIB
SrigadingNews. Selasa (18/12), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Srigading, yang diwakili oleh Ketuanya, Tuwarji dan salah satu anggotanya Wahyudin Untoro, menyerahkan secara langsung bantuan untuk penerangan jalan di Dusun Ngepet yang berasal dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Bantuan berupa tiang listrik, lampu, beserta kabel diserahkan pada siang hari di kediaman Dukuh Ngepet dan diterima langsung oleh Dukuh Ngepet, Dalijo.
Dalijo mengatakan bahwa beberapa titik di lingkungannya memang belum terdapat penerangan jalan, sehingga banyak lokasi yang masih gelap yang menyebabkan warga seringkali merasa tidak aman ketika beraktivitas pada malam hari. Bantuan penerangan jalan kali ini digunakan untuk menerangi 28 titik di dusunnya. Dalijo mengatakan akan memanfaatkan dengan baik dan maksimal bantuan penerangan jalan ini. Tiang-tiang lampu penerangan akan dipasangkan di titik-titik vital dan sering dilalui warga untuk beraktivitas pada malam hari. Dengan kondisi lingkungan yang semakin terang, ia berharap warganya akan semakin merasa aman dan nyaman ketika beraktivitas pada malam hari. (Novi)
Komentar atas SERAH TERIMA BANTUAN PENERANGAN JALAN DUSUN NGEPET
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License