PUSKESMAS SANDEN ADAKAN SOSIALISASI PROGRAM KESEHATAN JIWA

18 Desember 2018 15:35:14 WIB

SrigadingNews. Sampai saat ini  sebagian masyarakat masih  kurang peduli dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), mereka masih dicap sebagai orang buangan dan  stigma negatif lannya dari masyarakat. Pada umumnya mereka juga kurang paham dalam penanganan ODGJ, sedangkan dari sisi penderita ODGJ sendiri sulit meningkatkan kualitas kesehatannya, karena sebagian besar masyarakat masih rendah pengetahuannya tentang ODGJ, Puskesmas Sanden peduli dengan kondisi seperti itu.

Bertempat di Balai Desa Srigading, pada hari Selasa (18/12) Puskesmas Sanden mengadakan Sosialisasi Program Kesehatan Jiwa bagi para kader,  Dukuh dan masyarakat  wilayah Desa Srigading. Tujuan sosialisasi, sebagai dikatakan oleh Handy Satria Yudha, salah seorang Panitia,  adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan jiwa kepada para kader, dukuh dan masyarakat serta pemahaman adanya sistem rujukan yang efektif untuk kasus kesehatan jiwa dalam masyarakat.

Nara sumber dalam kesempatan itu, Kepala Puskesmas Sanden, dr. Jaka Hardalaksana dan Harjiman, TKSK Kecamatan Sanden. Dr. Jaka menyampaikan berbagai hal tentang gangguan jiwa, sedangkan Harjiman lebih fokus untuk penanganan ODGJ, kemana dan bagaimana alur rujukannya.

Sosialisasi ini dengan rencana tindak lanjut  Puskesmas Sanden akan melakukan pendampingan kepada ODGJ dan keluarganya dengan mengadakan kunjungan ke rumah-rumah penderita ODGJ, pelatihan-pelatihan  dan pendampingan  ODGJ serta edukasi kepada keluarga.

Komentar atas PUSKESMAS SANDEN ADAKAN SOSIALISASI PROGRAM KESEHATAN JIWA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License