PERTEMUAN RUTIN PKK DESA SRIGADING BULAN NOVEMBER 2018
16 November 2018 15:09:11 WIB
SrigadingNews. Pertemuan rutin PKK Desa Srigading yang biasa diadakan tanggal 10 setiap bulannya, kali ini diadakan Rabu (14/11) dikarenakan para pengurus dan anggota banyak yang berhalangan hadir berbenturan dengan kepentingan lain. Dan pertemuan ini juga merupakan pembukaan arisan putaran baru, dengan peserta arisan yang sudah terdaftar sejumlah 39 orang, dan diperkirakan akan masih bertambah karena masih ada beberapa anggota PKK Desa Srigading yang tidak berangkat.
Dalam acara tersebut, dihadiri pula oleh Ibu Atik, Ka.Tu Puskesmas Sanden untuk memberikan informasi mengenai Pendaftaran Pasien Puskesmas Sanden dengan menggunakan Whatsapp ataupun SMS. Layanan pendaftaran pasien melalui WA/SMS ini diharapkan semakin memberikan kemudahan kepada para pasien dalam pelayanan kesehatan dan dapat mengurangi penumpukan antrian di Puskesmas Sanden. Namun dalam system pendaftaran melalui WA/SMS ini, karena keterbatasan tenaga, pihak Puskesmas Sanden hanya menerima pendaftaran di jam kerja, dan pemeriksaan kesehatan dilayani di hari berikutnya. (Novi)
Komentar atas PERTEMUAN RUTIN PKK DESA SRIGADING BULAN NOVEMBER 2018
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License