KANDANG KELOMPOK DI DUSUN NGEMPLAK DIKEMBALIKAN FUNGSINYA MENJADI LAHAN PERTANIAN

13 November 2018 10:23:12 WIB

SrigadingNews. Tanah kas Desa Srigading yang dimanfaatkan oleh warga dusun Ngemplak sebagai kandang ternak kelompok, sebagian mulai dikembalikan fungsinya sebagai lahan pertanian. Bagi para peternak yang masih membutuhkan tempat untuk kandang ternaknya, masih disediakan tempat di lokasi yang sama, namun berada di sisi Selatan yang juga masih merupakan tanah kas Desa Srigading. Senin (12/11) alat berat sudah mulai dioperasionalkan untuk membersihkan pepohonan dan bangunan bekas kandang kelompok warga.

Pembersihan lahan seluas kurang lebih 2.800 m2 ini diperkirakan akan berlangsung selama 4 hari. Pengembalian fungsi lahan sebagai lahan pertanian didasari dengan alasan agar hasil pertanian bisa optimal dan maksimal untuk mendukung tercapainya swasembada pangan di Desa Srigading.

Wahyu Widada,S.E., Lurah Desa Srigading mempunyai harapan besar agar pertanian di desanya bisa menjadi pionir untuk kemajuan Desa Srigading.(Novi)

Komentar atas KANDANG KELOMPOK DI DUSUN NGEMPLAK DIKEMBALIKAN FUNGSINYA MENJADI LAHAN PERTANIAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License