SERAH TERIMA JABATAN PENGURUS GAPOKTAN
25 Oktober 2018 15:36:18 WIB
srigadingNews. Menindaklanjuti telah diperbaruinya kepengurusan Gapoktan Desa Srigading, maka pada hari Rabu, 24 Oktober 2018 di Aula Desa Srigading diadakan acara Serah Terima Jabatan Pengurus Gapoktan, yang dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Desa Srigading, PPL Kec.Sanden, BPP Sanden, serta kelompok-kelompok tani yang ada di Desa Srigading.
Dalam kesempatan itu, Mantan Ketua Gapoktan, Subandi menyampaikan harapannya dengan adanya pembaruan pengurus Gapoktan Desa Srigading akan menjadikannya lebih baik dan lebih maju. Joko Suyono, Ketua Gapoktan yang terpilih pada 16 Oktober 2018 menyampaikan bahwa pertemuan Gapoktan akan dilaksanakan rutin setiap Malam Kamis Pon, dengan agenda koordinasi, informasi, dan evaluasi kelompok-kelompok tani di Desa Srigading.
Menurut Yuli, Ketua BPP Sanden, mengatakan bahwa kelompok tani mempunyai fungsi utama sebagai unit produksi dan wadah belajar untuk para petani, sedang Gapoktan memiliki fungsi untuk memobilisasi dan memfasilitasi ketua kelompok tani dalam system produksi, keuangan, dan pemasaran. Gapoktan harus mempunyai teknologi inovasi, rekayasa social (tahu stok pasar) dan bisa melakukan dengan baik penanganan pasca panen untuk mengantisipasi anjloknya harga jual ketika panen raya. (Novi)
Komentar atas SERAH TERIMA JABATAN PENGURUS GAPOKTAN
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License