PEMBARUAN PENGURUS GAPOKTAN DESA SRIGADING

17 Oktober 2018 15:48:19 WIB

SrigadingNews. Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 273/Kpts/ot.160/4/2007 Gabungan Kelompok Tani yang sering disebut Gapoktan adalah beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Gapoktan memegang peranan penting dalam kemajuan dan kemandirian kelompok tani. Hal itulah yang mendasari diadakannya pembaruan pengurus Gapoktan Desa Srigading, yang diharapkan dengan adanya pembaruan pengurus Gapoktan akan membawa perubahan yang baik dan berarti.

Pertemuan yang diadakan pada Selasa, 16 Oktober 2018 bertempat di Desa Srigading, mengundang kelompok tani dan juga dihadiri oleh Lurah Desa Srigading Wahyu Widada,S.E. , PPL Kec Sanden Tedja Kumala, Kasi Kesejahteraan Sudrasman membahas tentang pembaruan pengurus Gapoktan.

Wahyu Widada,S.E. berharap dengan adanya pembaruan pengurus ini, pertanian agar ditangani dengan benar dan menjadikan produk-produk pertanian di Srigading bisa menjadi andalan, bahkan menjadi pionir bagi kemajuan Srigading.

Berikut susunan pengurus baru Gapoktan Desa Srigading:

Ketua        : Joko Suyono

                   Slamet Subandi

Sekretaris  : Sukiyatno

                   Oktodi Wawan

Bendahara  : Jumeri

                  : Sugeng Lestari

Pengurus baru yang terpilih sebagai Ketua Joko Suyono mengatakan akan bertanggung jawab dan bekerja dengan maksimal agar Gapoktan yang dipimpinnya ini maju dan kelompok tani di Desa Srigading menjadi makmur. (Novi)

Komentar atas PEMBARUAN PENGURUS GAPOKTAN DESA SRIGADING

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License