PEMBARUAN PENGURUS GAPOKTAN DESA SRIGADING
17 Oktober 2018 15:48:19 WIB
SrigadingNews. Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 273/Kpts/ot.160/4/2007 Gabungan Kelompok Tani yang sering disebut Gapoktan adalah beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Gapoktan memegang peranan penting dalam kemajuan dan kemandirian kelompok tani. Hal itulah yang mendasari diadakannya pembaruan pengurus Gapoktan Desa Srigading, yang diharapkan dengan adanya pembaruan pengurus Gapoktan akan membawa perubahan yang baik dan berarti.
Pertemuan yang diadakan pada Selasa, 16 Oktober 2018 bertempat di Desa Srigading, mengundang kelompok tani dan juga dihadiri oleh Lurah Desa Srigading Wahyu Widada,S.E. , PPL Kec Sanden Tedja Kumala, Kasi Kesejahteraan Sudrasman membahas tentang pembaruan pengurus Gapoktan.
Wahyu Widada,S.E. berharap dengan adanya pembaruan pengurus ini, pertanian agar ditangani dengan benar dan menjadikan produk-produk pertanian di Srigading bisa menjadi andalan, bahkan menjadi pionir bagi kemajuan Srigading.
Berikut susunan pengurus baru Gapoktan Desa Srigading:
Ketua : Joko Suyono
Slamet Subandi
Sekretaris : Sukiyatno
Oktodi Wawan
Bendahara : Jumeri
: Sugeng Lestari
Pengurus baru yang terpilih sebagai Ketua Joko Suyono mengatakan akan bertanggung jawab dan bekerja dengan maksimal agar Gapoktan yang dipimpinnya ini maju dan kelompok tani di Desa Srigading menjadi makmur. (Novi)
Komentar atas PEMBARUAN PENGURUS GAPOKTAN DESA SRIGADING
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License