SEMANGAT GOPYOK SAMPAH MASYARAKAT SRIGADING
24 September 2018 00:59:30 WIB
Srigading News. Minggu, 23 September 2018 kembali masyarakat Desa Srigading melakukan "Resik-resik Pantai” di pantai Samas. Kegiatan yang diselenggarakan Balai Lingkungan Hidup ( BLH) DIY ini dilakukan bersama jajaran Instansi se Kecamatan Sanden.
Sebelum dimulai dilakukan apel bersama dan pengarahan dari Kepala BLH DIY Drs. Tri Mulyono, MM. untuk tidak patah semangat bagi masyarakat Desa Srigading untuk terus memerangi sampah, karena hampir semua sampah di Yogyakarta bermuara ke pantai melalui sungai. Dilanjutkan pengarahan Agus Suwarno Kasi Pemerintahan Desa Srgading sebagai Ketua Pelaksana kegiatan dengan pembagian tugas wilayah kerja.
Selain pembersihan sampah sepanjang pantai juga memberikan kesadaran kepada masyarakat sekitar pantai untuk sadar membuang sampah pada tempatnya. Juga pemotongan sampah kayu besar yg susah diangkut. Diharap pelaksanaan pada hari libur ini bisa dilihat masyarakat banyak khususnya pengunjung pantai untuk ikut peduli dengan sampah. (007)
Komentar atas SEMANGAT GOPYOK SAMPAH MASYARAKAT SRIGADING
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License