FGD PENGENDALIAN PEMANFAATAN TATA RUANG
28 Agustus 2018 15:42:17 WIB
SrigadingNews. Kawasan pesisir pantai Selatan yang digadang-gadang menjadi beranda depan dan pintu masuk wilayah Yogyakarta, sosialisasinya telah merambah kepada masyarakat wilayah sasaran, bahkan saat ini masyarakat wilayah pesisir Selatan mulai dilibatkan dalam berbagai diskusi terarah tentang penataan kawasan pantai. Bertempat di Aula Balai Desa Srigading, pada hari Selasa (28/08) Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang.
Diskusi melibatkan Perangkat Desa Srigading, terutama Dukuh di wilayah Selatan Desa Srigading seperti Dukuh Ngepet, Tegalrejo, Cetan dan Sogesanden, perwakilan kelompok tani lahan pasir dan tokoh-tokoh masyarakat. Nara sumber dalam kesempatan ini, Drs. Wahyu Budi Nugroho, MT (Kabid Pelaksanaan dan Pengawasan Tata Ruang Dispertaru DIY) dan Suprihana, ST, MT ( Dispertaru Kabupaten Bantul).
FGD diawali dengan paparan para Nara Sumber yang mengemukakan perihal tata ruang, meliputi pemanfaatan, pengendalian pemanfaatan ruang, instrument peraturan perundangan serta tata cara dan tugas wewenang pemanfaatan ruang.
Dalam diskusi terarah ini tokoh-tokoh masyarakat menyambut baik penataan kawasan pantai Selatan. Pantai Samas, menjadi titik pembahasan, seperti pendapat Sukardjono, B.A, tokoh masyarakat wilayah Selatan yang juga mantan Carik Desa Srigading, mengemukakan bahwa Samas yang dulunya menjadi salah satu tujuan wisata pantai yang paling awal, saat ini mempunyai image yang buruk, kondisi bangunan yang berstatus Hak Guna Bangunan kondisinya juga kumuh, sedangkan HGBnya diperkirakan sudah kedaluwarsa. Sukardjono mempunyai usulan jika HGB sudah habis masa berlakunya, jika ada perpanjangan HGB pemerintah daerah atau pihak Kraton dalam memberikan kekancingan bagi yang berstatus SG agar lebih selektif. “Karena penghuninya bermacam-macam,”katanya. Hal senada juga dinyatakan oleh Dalijo, Dukuh Ngepet yang mempunyai wilayah Pantai Samas, mengemukakan bahwa bangunan di kawasan Pantai Samas bahkan HGBnya sudah kedaluwarsa 15 tahun yang lalu. “Tidak usah diperpanjang dulu, sampai ada penataan,” katanya.
Sementara usulan lain, penanggulangan bencana rob atau suwangan buntu yang selalu menjadi momok petani, perlu diprioritaskan, seperti kata Sudi Raharjo, mantan Dukuh Tegalrejo, yang dibutuhkan adalah memperkuat tanggul sepanjang Utara Pengklik dan perbaikan pintu air “keleb” di Timur Pengklik.
Pada akhir diskusi, para peserta sepakat bahwa penataan kawasan pantai perlu dilakukan sehingga Pantai Samas kembali menjadi tujuan wisata. Para peserta juga sepakat bahwa keberadaan tanah pertanian tetap dipertahankan, kawasan Keteb Wetan dan Keteb Kulon dilestarikan menjadi lahan pertanian abadi.
Komentar atas FGD PENGENDALIAN PEMANFAATAN TATA RUANG
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License