RAKOR DAN VERIVIKASI AWAL NAMA RUPABUMI WARISAN BUDAYA KABUPATEN BANTUL
14 Agustus 2018 14:59:36 WIB
BantulNews. Rupabumi merupakan bagian dari permukaan bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alam dan unsur buatan manusia, misalnya sungai, danau, gunung, jalan, dan bangunan/gedung.
Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Bantul mengundang seluruh Kecamatan dan Desa se-kabupaten Bantul pada hari selasa 14/08/2018 di ruang rapat Bagian Administrasi Pemerintahan Kabupaten Bantul. Masing - masing Kecamatan dan Desa memberikan nama dan titik lokasi terkait dengan warisan budaya yanga ada di daerahnya. Nama dan titik lokasi tersebut dicantumkan di Maps Online sehingga kedepan agar semua kalangan dapat mengetahui bahwa di Kabupaten Bantul ternyata banyak peninggalan warisan budaya yang saat ini belum terekspose.
Dalam Rakor tersebut Pemerintah Desa Srigading yang diwakili oleh Eka Setiawan, SE selaku Kaur TU dan Umum mempresentasikan nama situs Gunung Wingko yang berada di hamparan gumuk pasir pedukuhan Ngepet, Tegalrejo, Cetan Sogesanden dan sampai wilayah Desa Tirtohargo Kretek. Kemudian ada satu lagi situs Pesanggrahan Sultan HB ke IV di sekitar pantai Samas. (Eka)
Komentar atas RAKOR DAN VERIVIKASI AWAL NAMA RUPABUMI WARISAN BUDAYA KABUPATEN BANTUL
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License