DAMPAK BUNTUNYA MUARA KALI OPAK

03 Agustus 2018 23:06:51 WIB

SrigadingNews. Berbagai dampak telah muncul yang disebabkan buntunya suwangan ( muara kali opak ) di pesisir selatan Desa Srigading dan Desa Tirtohargo Kretek Bantul. Seperti berita sebelumnya yang telah dimuat, dampak tersebut selain membanjiri lahan pertanian milik warga masyarakat pada Jumat sore 03/08/2018 pukul 15.00 WIB, di Pesona Pengklik Pantai Samas Srigading Sanden Bantul tanggul yang ada di sebelah barat obyek tersebut jebol. 

Sore tadi KASI Pemerintah Desa Srigading bapak Agus Suwarno, AMD meninjau langsung di lokasi dan berkoordinasi dengan warga masyarakat. Hal ini langsung direspon masyarakat pedukuhan Sogesanden, Tegalrejo, Cetan dan sekitarnya yang berusaha menambal tanggul tersebut dengan peralatan & bahan seadanya dengan tanah karung plastik, jerami dan terpal. Seperti yang disampaikan ketua RT 78 Sogesanden Srigading Purnawiran TNI AD bapak Suwondo, "kami warga masyarakat segera menambal tanggul tersebut walaupun dengan bahan & peralatan seadanya. Alhamdulillah sampai petang tadi tanggul dapat kami atasi walaupun tidak sepenuhnya, minimal jebolannya tidak meluas dan merembet ke utara tanggul tepatnya di sisi utara obyek wisata Pesona Pengklik". 

Butuh penanganan segera dari berbagai kalangan, Pemerintah dan Dinas terkait untuk mengambil langkah yang tepat dan cepat dengan membuat saluran air kali opak ke laut agar lahan pertanian serta disekitar obyek Pesona Pengklik tidak terendam air tersebut. Bahkan akses jalan dari JJLS menuju pantai Samas sudah terendam air dan tidak dapat dilalui kendaraan, imbuhnya". (Eka)

 

Komentar atas DAMPAK BUNTUNYA MUARA KALI OPAK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License