SEMINAR SDGS KEMANDIRIAN DESA DI ERA GLOBAL OLEH LURAH DESA SRIGADING DI UGM
01 Agustus 2018 13:20:40 WIB
SrigadingNews. Sustainable Development Goals ( SDGs ) merupakan program pembangunan berkelanjutan dimana didalamnya terdapat 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh Perserikatan Bangsa - Bangsa ( PBB ) sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi. Departemen Geograafi Pembangunan UGM mengadakan seminar tentang Kemandirian Desa di Era Global pada hari selasa, 31 Juli 2018 di Gedung Fakultas Geografi UGM yang dihadiri oleh beberapa staf ahli kementerian, program pasca sarjana S2 & S3 UGM dan tokoh masyarakat dari dalam maupun luar DIY.
Selaku moderator ibu Surani Hasanati, M.Si membuka seminar ini dan menyampaikan kepada peserta bahwa Fakultas Geografi sudah menjalin hubungan dengan Desa Srigading sejak tahun 2015. Departemen Geografi Pembangunan dan Klinik Lingkungan dan Mitigasi Bencana saling bekerja sama dalam mensinergikan akademisi dan lingkungan di Desa mitra. Bentuk-bentuk penerapan dari beberapa mata kuliah di Fakultas Geografi sendiri diterapkan pada Desa Srigading. Warga Srigading dapat berusaha untuk mengubah diri sebagai Desa yang menjadi Desa yang lebih baik lagi.
Sebagai narasumber/pembicara Lurah Desa Srigading bapak Wahyu Widada, SE, beliau mempresentasikan ketika saya terpilih menjadi Lurah pada desember 2013 dan pelantikan pada bulan april tahun 2014. Pada saat itu, setelah bapak Joko Widodo menjadi Presiden kemudian mengumpulknan Lurah-Lurah yang ada di DIY terkait dengan Undang-Undang Desa. Berkaitan dengan pengesahan Undang-undang Desa yang dirasa kurangnya kesiapan dalam pelaksanaannya. Pengelola yang ada di Desa cenderung kurang terlatih dalam skill computer atau kurangnya sumber daya manusia yang ada. Beberapa keLurahan ditunjuk dengan tujuan untuk sharing terkait dengan tenaga pendamping dan pengelolaan dana Desa. Hal tersebut merupakan suatu hal yang tidak terencana karena tidak adanya kesiapan yang mencukupi, sehinga dianggap penuh dengan kepentingan politik yang ikut campur.
Berkaitan dengan kemandirian, dapat dilihat pada RPJMDesnya dan juga visi misi dari Lurah. Desa Srigading terdiri dari 20 dusun dengan satu spot pantai yaitu Pantai Samas. Visi Misi Desa Srigading adalah Segoro Mukti yang berarti Sejahtera, berlandaskan pada agama demi menerapkan budaya yang mandiri, unggul, berkarakter, tangguh dan inovatif. Visi tersebut berlandaskan sila Pancasila ke 3 dan ke 4, sehingga menjadi landasan hukum yang ada di Desa Srigading. Pembentukan misi dilandaskan berdasarkan Visi Misi dan RPJMDes. Tema yang diangkat adalah meningkatkan potensi Pantai Samas. Titik kunci yang dapat meningkatkan potensi Samas adaah menghilangkan unsur prostusi yang umumnya dikenal orang. Langkah yang dilakukan adalah dengan membuat TPI (Tempat Penangkaran Ikan) dan membuat Rumah Makan Apung di sekitar Pantai Samas. Anggaran yang digunakan bersumber dari anggaran Desa (sangat minim), dan berasal dari terobosan-terobosan seperti pengajuan proposal. Dana yang dibutuhkan untuk membangun area rumah makan Apung adalah 1,7 milyar.
Pembuatan Pasar Desa, sebagai parameter sebuah Desa yang sistem perekonomiannya berputar di Desa tersebut atau tidak. Pembuatan Pasar Desa merupakan langkah selanjutnya dalam pengembangan terkait dengan Kemandirian Desa Srigading. Selain mengembangkan destinas wisata yang sudah ada, Misi lain dari Desa Srigading adalah dengan mendorong kawasan disekitar pantai Samas menjadi destinasi wisata baru, seperti wisata Perengan Park dan Taman Bunga.
Pengelolaan sampah di Desa Srigading dibedakan menjadi 2 macam yaitu sampah kering dan basah, berkaitan ini Fakultas Geografi memberikan bantuan alat yang digunakan sebagai dasar pembuatan pupuk untuk tanaman dan bunga di lokasi wisata yang baru. Pembuatan pupuk dibuat dari hasil alokasi pembuangan sampah basah maupun kering. Dari sektor pertanian seperti yang diterapkan di Jepang, sistem pengairan kabut juga diterapkan di Desa Srigading. Hal tersebut menjadikan Desa Srigading dinobatkan sebagai Kalpataru di DIY.
Pada Desember 2017, dibuat deklarasi baru terkait dengan tema Segoro Mukti yang diperbaharui dalam hal kebersihan, keamanan bagi wanita dan anak-anak (Desa Ramah Perempuan dan Anak-Anak). Pembuatan deklarasi tersebut juga menimbulkan konflik pada area-area merah dimana tingginya pendapatan kotor terkait dengan tempat-tempat prostitusi dan judi yang ada sehingga mengurangi pendapatan masyarakat. Serangan yang dialami oleh pihak Desa (Lurah) sebagai pencetus deklarasi yang baru diakibatkan oleh beberapa oknum dan pihak - pihak terkait tempat tersebut dalam bentuk sistem penyogokkan yang akhirnya ditolak oleh Lurah Desa Srigading. Persentasi keberhasilan program-program yang telah dilaksanakan menuju tahun 2020 adalah kurang lebih sebesar 40 %.
Pada akhir sesi dilakukan penandatanganan ( MoU ) kerjasama antara Fakultas Geografi UGM dengan Pemerintah Desa Srigading sebagai Desa Mitra dan kehadiran Prof. Dr. Suratman, M.Sc selaku Ketua Umum Asosiasi Geografer Indonesia, dan anggota Geografis International Union (IGR). Beliau memyampaikan pesan kepada peserta bahwa Sustainable Development Goals adalah kemasan dunia. Intinya berupa gotong royong dalam membangun sumberdaya manusia. Era SDGs pada masa ini adalah sebagai innovator leadership. Bagaimana seseorang dapat memprovokasi orang lain untuk membangun wilayahnya menjadi lebih baik. Belajarlah membangun wilayah ini dan jangan kalah dengan Desa lain. Revolusi Desa sudah di depan mata, istilahnya Presiden Indonesia merupakan presiden Desa, sehingga kemajuan suatu Desa tergantung pada pemerintah dan pemimpin Desa. Motto yang digunakan dalam SDGs adalah ”member hadiah dimana saya lewat/saya tinggali” dalam artian kita harus mau mengapresiasi dan membangun Desa dimana tempat kita tinggal. Itulah pendidikan yang digunakan dalam membangun Pendidikan di dunia. (Eka)
Komentar atas SEMINAR SDGS KEMANDIRIAN DESA DI ERA GLOBAL OLEH LURAH DESA SRIGADING DI UGM
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License