PERSIAPAN MUSDES PADAT KARYA TUNAI
27 Juli 2018 23:46:18 WIB
SrigadingNews. Kewajiban pemenuhan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pembangunan desa paling sedikit 30% (tiga puluh persen) untuk membayar upah masyarakat dalam rangka menciptakan lapangan kerja di Desa perlu disikapi dengan bijaksana. Bagi Pemerintah Desa penggunaan dana untuk kegiatan padat karya merupakan hal yang baru. Tantangan utamanya adalah karena Peraturan Desa tentang APBDesa tahun 2018 belum mengaturnya, padahal perjalanan APBDesa sudah berjalan satu semester, sehinggga sesuai peraturan perundangan yang ada, karena menyangkut pergeseran anggaran antar jenis kegiatan perlu dimusyawarahkan dalam tataran musyawarah desa. Tidak hanya berhenti hanya seperti itu, karena pelaksanaan Padat Karya Tunai (PKT) yang pada prinsipnya melibatkan masyarakat miskin, masyarakat marginal, penganggur, setengah penganggur dan keluarga dengan balita gizi buruk, perlu disepakati dalam musyawarah, partisipasi gotong royong, begitu juga besaran upah tenaga kerjanya.
Guna mempersiapkan itu, pada hari Jumat (27/07) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Srigading mengadakan rapat koordinasi pra musdes bertempat di ruang rapat Pemdes Srigading. Selain anggota BPD, rakor juga dihadiri Carik Desa, Kasi Kesejahteraan dan perwakilan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa.
Agenda utamanya adalah mempersiapkan segala sesuatu, sehubungan dengan kegiatan Musdes, diantaranya penentuan calon peserta yang diundang, tata cara musyawarah, kepanitiaan dan bahan-bahan yang harus dipersiapkan dalam musyawarah.
Ketua BPD Srigading, H. Waluyo, yang memimpin rakor, musdes direncanakan pada hari Selasa (31/07) malam.
Komentar atas PERSIAPAN MUSDES PADAT KARYA TUNAI
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License