BPD SRIGADING BAHAS RENCANA JARING ASPIRASI
22 April 2018 00:11:00 WIB
SrigadingNews. Jaring Apirasi Warga Masyarakat adalah menjaring atau menampung segala keluhan masukan yang menjadi permasalahan di Desa Srigading. Dari jaring aspirasi warga masyarakat itu dapat menjadi tolok ukur untuk memajukan Desa Srigading menjadi lebih maju dan baik.
Pada kesempatan kali ini, akan menyampaikan hasil pertemuan musyawarah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Srigading. Yang dilaksanakan pada hari Jumat, 20 April 2018 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Srigading melakukan pertemuan atau musyawarah rutin di Mushola Desa Srigading. Dalam pertemuan kali ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Srigading membahas tentang Jaring Aspirasi warga masyarakat terutama di Desa Srigading.
Dalam pertemuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Srigading ada beberapa masukan atau usulan terkait dengan jaring aspirasi, 1. Dengan melakukan turun di setiap Dusun, 2. Turun di setiap dapil, dan 3. Mengundang semua kelompok-kelompok masyarakat yang ada di desa Srigading. Setelah ada beberapa pertimbangan dan tidak ada titik temu akhir dari rapat, maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Srigading memutuskan akan melakukan Rapat Koordinaasi dengan dukuh-dukuh yang ada di Desa Srigading. (RR)
Komentar atas BPD SRIGADING BAHAS RENCANA JARING ASPIRASI
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License