KEISTIMEWAAN BULAN RAJAB

06 April 2018 16:28:56 WIB

SrigadingNews.  Bertempat di musholla An Nur kompleks Kantor Lurah Desa Srigading, Penyuluh dari KUA  Kec. Sanden, Drs. Jumari, pada hari Jumat (06/04) memberikan tausyiah kepada sejumlah 18 orang para pemuka agama Islam (Rois) Desa Srigading.  Acara itu juga dihadiri oleh Kasi Pelayanan Desa Srigading dan Staf Desa. Kegiatan pertemuan Rois itu rutin dilaksanakan setiap hari Jumat Legi setelah usai melaksanakan sholat Jumat.

Drs. Jumari, dalam inti ceramahnya menyampaikan bahwa dari dua belas bulan dalam penanggalan Islam terdapat 4 bulan yang istimewa, sebagaimana Firman Allah dalam surah At Taubah ayat 36 “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu…..dst.”

Empat bulan yang dimaksud adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajjab.

Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu.  Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan-amalan, seperti wirid di malam hari.

Mengenai bulan Rajab, ungkap Drs. Jumari, barang siapa berpuasa  pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, sebagian riwayat bagaikan puasa selama setahun. Bulan Rajab juga disarankan sebagai sarana bertaubat, istimewanya lagi bulan Rajab juga dekat dengan bulan Romadan, selain itu bahwa bulan Rajab merupakan bulan isra’ mi’raj, sebuah peristiwa yang luar biasa yang dialami Nabi Muhammad SAW, yang menerima perintah untuk menjalankan Sholat untuk pertama kalinya.

Komentar atas KEISTIMEWAAN BULAN RAJAB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License