DISTRIBUSI RASTRA DESA SRIGADING LANCAR
31 Maret 2018 12:00:19 WIB
SrigadingNews. Setelah disiapkan dengan matang, distribusi rastra Desa Srigading hari Sabtu (31/03) berjalan dengan lancar. Jadwal pengambilan rastra bagi warga masyarakat yang berhak tertulis jam 09.00 – 12.00 WIB, namun tidak sampai jam 12.00 WIB, beras kesejahteraan (rastra) sudah habis diambil para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rastra. Jadwal pengambilan tidak lagi dibagi per kring, seperti direncanakan sebelumnya, semua KPM diundang pada hari dan jam yang sama.
Lancarnya pembagian beras seberat 10 kg per karung untuk masing-masing KPM ini tidak lepas dari kerja keras para Dukuh wilayah Desa Srigading dan Kasi Pelayanan Desa Srigading. Bapak Ibu Dukuh dari 20 pedukuhan ini mempersiapkan area pengambilan rastra di aula Balai Desa Srigading, sehari sebelumnya, mereka juga telah menyisihkan jatah rastra bagi KPM warganya sesuai alokasi per pedukuhannya masing-masing, mereka juga menata meja dan segala perlengkapannya. Demikian juga, undangan pengambilan beras rastra yang baru dicetak menjelang maghrib kemarin langsung disebarkan ke KPM warganya masing-masing. Pada kesesokan harinya para Dukuh juga telah hadir lebih awal guna mempersiapkan segala sesuatunya, terutama daftar penerimaan beras yang harus ditanda tangani para KPM, dengan sabarnya mereka melayani satu per satu, hingga selesai, tak jarang mereka membantu mengangkat karung beras supaya KPM yang renta dan yang tak kuat mengangkat teringankan bebannya.
Akhirnya sejumlah 910 karung beras bagi KPM Desa Srigading telah terdistribusikan kepada 910 KPM rastra dengan lancar. Jumlah KPM itu telah direvisi dan divalidasi pada Musyawarah Desa (Musdes) Rastra pada tanggal 27 Maret 2018 yang lalu, dari musdes itu para peserta musyawarah telah meneliti dan memvalidasi data tersebut. Sampai kesimpulan akhir musdes diketahui masih terdapat data 42 KPM dengan kategori ganda, meninggal dunia tanpa ahli waris dan telah mampu. Dari data sejumlah itu kemudian dicari penggantinya yang diambil dari data BDT (Basis Data Terpadu) yang berisi data rumah tangga dan individu yang dapat digunakan sebagai basis penetapan sasaran kepesertaan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Komentar atas DISTRIBUSI RASTRA DESA SRIGADING LANCAR
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License