LINMAS DESA SRIGADING MENDAPAT PENYULUHAN TENTANG NARKOBA, KENAKALAN REMAJA DAN RADIKALISME
08 Maret 2018 11:21:23 WIB
Srigadingnews. Dalam rangka peningkatan kapasitas Linmas Desa Srigading, Pemerintah Desa Srigading bekerjasama dengan Polsek Sanden mengadakan kegiatan yang bertajuk “Penyuluhan Tentang Narkoba, Kenakalan Remaja, Radikalisme dan Anti Pancasila” pada hari Rabu, 07 Maret 2018 bertempat di Aula Balai Desa Srigading
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Danramil Sanden Kapten Suyana, Bhabinkamtibmas Desa Srigading Aiptu Taryadi didampingi oleh Bripka Mukhlis Humafianto, S.Pd serta Bripka Tohari dari Polsek Sanden, Lurah Desa Srigading, Kasi Pemerintahan & Kaur TU & Umum dan Danlinmas Bejo Santoso beserta anggota Linmas Desa Srigading.
Dalam kesempatan itu, Lurah Desa Srigading, Wahyu Widada, S.E, berharap bahwa fungsi Linmas dapat menunjang keamanan dan ketertiban di Desa Srigading dan berkeinginan Desa diberi wewenang menjadikan Linmas setingkat Satpol PP guna menangkal efek pasca deklarasi penutupan Samas yang bersih dari sampah, prostitusi & narkoba, karena untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan untuk masyarakat khususnya warga Desa Srigading. Lurah Desa menambahkan bahwa Pemerintah Desa Srigading akan mengagendakan peningkatan kapasitas, fisik, mental Linmas Desa, salah satunya dengan pelatihan beladiri, dan akan dilibatkan dalam kegiatan yang dibutuhkan Pemdes Srigading.
Nara sumber Danramil Sanden Kapten Suyana, menyampaikan paparannya :
- Berharap kepada seluruh anggota Linmas menjaga kondisi aman dan tertib di Desa Srigading dan membantu kepolisian dibidang hukum
- Selalu siap ketika terjadi bencana
- Linmas harus mampu : deteksi dini, cegah dini, kemudian melaporkan gerak gerik yg mencurigakan setiap kegiatan warga baik secara individu maupun golongan/komonitas kpd Pemdes dan pihak berwajib
- Harus disiplin & setia pada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI harga mati
- Babinmas menjadi mitra kerja Linmas
- Bela negara. Sistem pertahanan negara Indonesia yang wajib bagi setiap warga negara tanpa terkecuali
- Menjelang tahun politik kita akan mempersiapkan diri dlm menjaga stabilitas nasional, keamanan, ketertiban, menangkal isu Sara & Ras
Bhabinkamtibmas Desa Srigading Aiptu Taryadi menyampaikan tentang bela negara :
- Mengingatkan kembali bahwa linmas juga paham dan selalu siap sedia ketika diperintah Lurah Desa, salahsatunya mengatur lalu lintas,
- Pada sesi ini Aiptu Taryadi juga memperagakan, mencontohkan serta sharing tentang tata cara mengatur lalu lintas dengan 2 personil Linmas Desa Srigading. Di samping itu dia juga memperagakan cara yang benar tentang menangkap dan memborgol seorang pelaku kejahatan secara berurutan, mulai dari : angkat tangan, pemeriksaan apakah membawa sajam, senpi atau barang terlarang, kemudian pemborgolan oleh pelaku kejahatan.
Bripka Mukhlis Humafianto, S.Pd juga menambahkan materi tentang bahaya radikalisme serta memaparkan beberapa video radikalisme di negara lain (Eka)
Komentar atas LINMAS DESA SRIGADING MENDAPAT PENYULUHAN TENTANG NARKOBA, KENAKALAN REMAJA DAN RADIKALISME
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License