PEMBAGIAN BANSOS PANGAN WARGA SRIGADING
31 Januari 2018 22:52:25 WIB
SrigadingNews. Sejumlah 912 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos rastra berjubel memenuhi Aula Balai Desa Srigading, hari Rabu (31/1) untuk mengambil jatah beras sejahtera (rastra) secara gratis.
Undangan untuk mengambil beras rastra telah tersebar sehari sebelumnya. Menurut Kasi Pelayanan Desa Srigading, Purnomo, data undangan berasal dari data BNBA (by name by address) KPM Bansos Pangan Kabupaten Bantul tahun 2018 yang dikirim dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul yang telah diverifikasi oleh para Dukuh, terkait data ganda, meninggal dunia, pindah alamat dan KPM berklasifikasi kaya/ mampu.
Meski pada undangan tertulis pengambilan mulai pukul 13.00 WIB masyarakat telah hadir satu jam sebelumnya. Tepat pukul 13.00 WIB masyarakat telah memenuhi Aula Balai Desa Srigading dengan membawa undangan untuk ditukarkan satu karung beras seberat 10 kg yang baru saja didistribusikan dari gudang Bulog Pajangan Bantul. Meski sempat berdesakan karena hanya melalui satu pintu, namun akhirnya dapat diatasi dengan baik berkat bantuan para dukuh yang ikut membagikan beras kepada KPM warga pedukuhannya masing-masing.
Penyaluran bansos ini berbeda dengan pemberian rastra subsidi. Perbedaan bansos rastra dengan subsidi rastra yaitu, jika subsidi rastra maka si penerima wajib membayar harga tebus Rp1.600 per kilogram untuk beras yang diterima, sedangkan bansos rastra, karena bentuknya bantuan sosial maka penerima tidak perlu lagi membayar beras tersebut alias gratis. Menurut Harjiman, TKSK Kecamatan Sanden, Bansos Rastra ini kemungkinan hanya dibagikan bulan ini saja.
Komentar atas PEMBAGIAN BANSOS PANGAN WARGA SRIGADING
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License