PUNCAK PERINGATAN HARI JADI DESA SRIGADING

24 Desember 2017 05:14:49 WIB

SrigadingNews. Puncak peringatan hari jadi Desa Srigading dengan mengambil tema dan tekad “Segoro Mukti”, Setia Kepada Ajaran Agama dan Budaya Mandiri Unggul Berkharakter Tangguh , Inovatif mewujudkan “Srigading  Sejahtera dan Samas Baru” bersih dari Sampah, Prostitusi, Karaoke dan Miras yang dilaksanakan hari Sabtu (23/12) terbilang sukses. Ribuan warga Srigading dan sekitarnya hadir dalam acara ini.  

Acara ini juga menjadi momentum untuk  kebangkitan Samas baru yang dapat menyejahterakan warganya. Sebagaimana dikatakan oleh Lurah Desa Srigading, Wahyu Widada, S.E.  dalam pidato sambutannya, bahwa di era tahun 70 an Srigading adalah satu-satunya pantai yang ramai, mengalahkan pantai-pantai lain di sekitarnya, namun sekarang kondisinya semakin sepi dikarenakan image Samas yang lekat dengan prostitusi. Dalam peringatan ini momentum yang tepat untuk menjadikan Samas kembali berjaya dengan nuansa  Samas  baru yang bebas prostitusi, sampah, miras, narkoba dan karaoke liar. Kenapa karaoke liar ditutup, karena tempat ini hanya menjadi kamuflase atau dalih terselubung dari prostitusi, karena berdasarkan data dari Puskesmas Sanden, telah terjadi kehamilan di luar nikah sejumlah pemandu karaoke  serta ada beberapa yang telah terjangkit penyakit HIV aids. “Pengunjung karaoke 80%  adalah generasi muda”, imbuhnya.  Oleh karena itu, generasi muda perlu diselamatkan dari hal-hal negatif seperti itu.

Camat Sanden, Slamet Santosa, S.I.P dalam kata sambutannya, juga mengajak kepada warga Desa Srigading  untuk menata kembali Samas agar menjadi Samas baru dan menyejahterakan warga Srigading, sambutan lain juga disampaikan oleh Danramil Sanden dan Kapolsek Sanden.

 Peringatan hari jadi ini diawali sehari sebelumnya dengan nyekar di makam para mantan Lurah Desa Srigading pada hari Jumat (22/12). Puncak peringatan hari jadi ini diawali dengan penandatanganan pernyataan bersama “Samas bebas prostitusi, sampah, miras, obat-obatan terlarang dan karaoke liar” di atas kain sepanjang 100 meter yang digelar di ujung jalan menuju Pantai Samas, oleh warga masyarakat, Perangkat Desa, Lembaga Desa, tokoh agama dan para tokoh masyarakat lainnya. Para pengunjung kemudian berjalan sekitar 300 meter menuju arena senam massal di depan panggung  area parkir Samas. Sekitar 1 jam memanaskan tubuh dengan senam, acara dilanjutkan dengan ‘gropyok sampah”,  pembersihan sampah di area parkir Samas menuju sepanjang Pantai Samas dengan dipandu oleh FPRB Desa Srigading, para pengunjung, komunitas pecinta lingkungan, pramuka, PNS pada Dinas Lingkungan Hidup  terjun langsung untuk membersihkan sampah.

Pada kesempatan itu pula, Bambang Guritno, S.H. Asek II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bantul secara simbolis menutup tempat karaoke liar dengan menempelkan selembar kertas berisi pernyataan bahwa karaoke, prostitusi, miras dan obat-obatan terlarang ditutup. Hal ini juga dinyatakan  pula dengan pernyataan bersama dari perwakilan unsur-unsur tokoh masyarakat dan lembaga sosial masyarakat yaitu perwakilan NU, Muhammadiyah, BPD, LPMD, Tokoh Agama, RT, dan Pemuda, menyampaikan kebulatan tekad bahwa Samas bersih dari sampah, prostitusi, karaoke liar dan miras, obat-obatan terlarang dan sejenenisnya.

Tidak berhenti sampai di situ, acara dilanjutkan dengan pengajian yang diriingi dengan musik campursari yang disampai kan oleh Ustadz H. Mujiharjo dari Sleman,  dengan menyampaikan dakwah berkaitan dengan tema peringatan hari jadi Desa  Srigading,  dengan inti ceramahnya, menjauhi “teman yang paling disenangi”, hal-hal bersifat kesenangan duniawi, untuk lebih mendekatkan kepada “teman yang dibenci”, yaitu tindakan dan upaya  untuk menuju surgawi.

Pentas Seni Jatilan Mahesa Sura yang ditampilkan oleh para warga Pedukuhan Ceme mengakhiri acara Hari Jadi ke-75 Desa Srigading dengan mendapatkan sambutan meriah dari para penonton.

Komentar atas PUNCAK PERINGATAN HARI JADI DESA SRIGADING

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License