LENGGAK LENGGOK REMAJA SRIGADING PERAGAKAN BUSANA MUSLIM
21 Desember 2017 10:24:49 WIB
SrigadingNews. Acara yang digagas Pokja III TP PKK Desa Srigading dengan tema “Lomba Keserasian Busana Muslim Remaja” dalam rangka menyongsong Peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember ini dilaksanakan di Balai Desa Srigading yang telah disulap seperti area catwalk peragaan busana professional. Seperti diungkapkan Ketua Panitia Pelaksana, Hj. Kutmaningsih acara ini dimaksudkan agar para remaja dan Ibu-ibu PKK dapat berbusana dengan baik, serasi dan sopan.
Sebelum acara ini dimulai salah seorang Yuri, yang sekaligus ustadzah Hj. Siti Birzanah memberikan pencerahan bagaimana berbusana yang baik menurut ajaran Islam. Menurut Birzanah, syarat berbusana secara syari’ adalah: 1. menutup aurat, 2. Tebal (tidak tipis dan tidak tembus pandang),dan 3. Longgar. Dengan menyitir Surah Al Ahzab ayat 59, “Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min, hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu...” Dikatakan pula bahwa kaum perempuan yang baik, sholikhah, taat kepada Allah, menghormati suami, mendidik anak dengan baik bagaikan tiang negara, wanita yang berperilaku buruk, negara akan roboh, demikian mengakhiri tausyiahnya. Dalam kesempatan ini pula, Lurah Desa Srigading Wahyu Widada, S.E, dalam pidato sambutannya mengatakan bahwa rencananya lomba keserasian berbusana ini akan ditampilkan dalam gelar budaya berkaitan dengan even Hari Jadi Srigading tanggal 23 Desember 2017, namun karena padatnya acara Hari Jadi Srigading, acara ini dilaksanakan lebih dahulu. Namun demikian, acara yang baik ini sesuai dengan visi misi Desa Srigading , setia kepada ajaran agama dan budaya dan bertujuan agar wanita terjaga kehormatannya, sopan, namun tidak meninggalkan estetika
Acara yang dilaksanakan hari Rabu (20/12) jam 13.00 WIB s.d. 16.00, diikuti oleh 39 remaja dari 20 pedukuhan di wilayah Desa Srigading yang terdiri 35 remaja putri dan 4 remaja pria. Jumlah peserta ini di luar perkiraan Panitia, ternyata kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Srigading, ini dibuktikan dengan setiap pedukuhan mengirimkan wakilnya. Demikian juga dengan banyaknya penonton yang hadir guna menjadi supporter bagi peragawan/ peragawati yang didukungnya. Bak seorang model, para remaja Srigading berlenggang lenggok, berjalan anggun di hamparan catwalk karpet merah yang telah disediakan Panitia. Banyaknya peserta dan rata-rata mereka tampil baik, rupa-rupanya menyulitkan dewan Yuri yang terdiri dari Siti Birzanah, Nanik dan Bekti, dalam menilai penampilan dan keserasian berbusana mereka, hingga pukul 16.15 WIB, para yuri baru berhasil menyelesaikan tugasnya.
Pada akhirnya, yuri memutuskan Juara I diraih oleh Dina Resti Artanti, dari Dodogan dengan nilai 768, Juara II, Reni Erlanita dari Ngunan-unan mendapat nilai 752, Sherly Tri Nuryani dari Srabahan, Imelda Ayu Anggraeni dari Ceme dengan nilai 735, sedangkan Juara Harapan I diraih oleh Zata Gaisantika SP beralamat Celep dengan perolehan nilai 727 dan Juara Harapan II Sunaryo Kuncoro, beralamat Gokerten, dengan nilai 712.
Komentar atas LENGGAK LENGGOK REMAJA SRIGADING PERAGAKAN BUSANA MUSLIM
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License