PENGISIAN ANGGOTA BPD KETERWAKILAN PEREMPUAN

12 Desember 2017 13:48:57 WIB

SrigadingNews. Bertempat di Balai Desa Srigading , pada hari ini Selasa (12/12) sesuai jadwal yang dibuat oleh Panitia Pengisian BPD Desa Srigading dilaksanakan musyawarah pengisian Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa periode tahun 2018 – 2024 dari keterwakilan perempuan.  

Pelaksanaan musyawarah  ini dilaksanakan setelah beberapa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia meliputi sosialisasi, pendaftaran selama 3 hari dari tanggal 6 s.d. 8 Desember 2017, penelitian berkas administrasi dan pengumuman Calon anggota BPD yang memenuhi syarat administrasi. 

Khusus untuk calon anggota BPD dari keterwakilan perempuan terdapat  3 orang yang mendaftar,  yaitu : 1) Yepi Yanari,   alamat  Srabahan, 2) Pursilah alamat Dengokan dan 3) Rietmalinda Noorma Safitri dari Pedukuhan Tegalrejo. Ketiganya merupakan aktifis perempuan Desa Srigading dari unsur PKK (Pursilah), dan Karang Taruna (Yepi Yanari dan Rietmalinda N.)

Selama kurang dari 2 jam, musyawarah perwakilan perempuan yang dihadiri oleh 8 orang dari 9 orang yang terdaftar sebagai peserta musyawarah, 1 orang izin tidak bisa hadir,  dapat diselesaikan dengan baik.  Perwakilan perempuan Desa Srigading  yang melaksanakan musyawarah pengisian  anggota BPD  terdiri  Suprih Wahyuningsih (wakil unsur PKK), Yulis Estika Sari ( perwakilan unsur LPMD), Elis Tri Renosari ( wakil dari unsur Karang Taruna), Ngatemi (wakil dari unsur Kelompok Tani), Sri Haryati ( wakil unsur Kelompok Nelayan), Hj. Siti Birzanah (wakil unsur Tokoh agama), Suminah (wakil unsur Tokoh Pendidikan) dan  C. Sujadmiyati, S.Pd. (mewakili unsur kelompok Seni Budaya).

Dipandu oleh Suprih Wahyuningsih, Ketua Musyawarah Keterwakilan Perempuan, musyawarah menghasilkan Calon Anggota BPD Keterwakilan Perempuan yaitu Yepi Yanari memperoleh 5 suara, Rietmalinda Noorma Safitri 3 suara dan Pursilah 0 suara.

Komentar atas PENGISIAN ANGGOTA BPD KETERWAKILAN PEREMPUAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License