PENGISIAN ANGGOTA BPD KETERWAKILAN PEREMPUAN
12 Desember 2017 13:48:57 WIB
SrigadingNews. Bertempat di Balai Desa Srigading , pada hari ini Selasa (12/12) sesuai jadwal yang dibuat oleh Panitia Pengisian BPD Desa Srigading dilaksanakan musyawarah pengisian Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa periode tahun 2018 – 2024 dari keterwakilan perempuan.
Pelaksanaan musyawarah ini dilaksanakan setelah beberapa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia meliputi sosialisasi, pendaftaran selama 3 hari dari tanggal 6 s.d. 8 Desember 2017, penelitian berkas administrasi dan pengumuman Calon anggota BPD yang memenuhi syarat administrasi.
Khusus untuk calon anggota BPD dari keterwakilan perempuan terdapat 3 orang yang mendaftar, yaitu : 1) Yepi Yanari, alamat Srabahan, 2) Pursilah alamat Dengokan dan 3) Rietmalinda Noorma Safitri dari Pedukuhan Tegalrejo. Ketiganya merupakan aktifis perempuan Desa Srigading dari unsur PKK (Pursilah), dan Karang Taruna (Yepi Yanari dan Rietmalinda N.)
Selama kurang dari 2 jam, musyawarah perwakilan perempuan yang dihadiri oleh 8 orang dari 9 orang yang terdaftar sebagai peserta musyawarah, 1 orang izin tidak bisa hadir, dapat diselesaikan dengan baik. Perwakilan perempuan Desa Srigading yang melaksanakan musyawarah pengisian anggota BPD terdiri Suprih Wahyuningsih (wakil unsur PKK), Yulis Estika Sari ( perwakilan unsur LPMD), Elis Tri Renosari ( wakil dari unsur Karang Taruna), Ngatemi (wakil dari unsur Kelompok Tani), Sri Haryati ( wakil unsur Kelompok Nelayan), Hj. Siti Birzanah (wakil unsur Tokoh agama), Suminah (wakil unsur Tokoh Pendidikan) dan C. Sujadmiyati, S.Pd. (mewakili unsur kelompok Seni Budaya).
Dipandu oleh Suprih Wahyuningsih, Ketua Musyawarah Keterwakilan Perempuan, musyawarah menghasilkan Calon Anggota BPD Keterwakilan Perempuan yaitu Yepi Yanari memperoleh 5 suara, Rietmalinda Noorma Safitri 3 suara dan Pursilah 0 suara.
Komentar atas PENGISIAN ANGGOTA BPD KETERWAKILAN PEREMPUAN
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License