PERTEMUAN RUTIN KADER POSYANDU
27 November 2017 23:21:13 WIB
SrigadingNews. Sebagai seorang tenaga sukarela yang direkrut dari, oleh dan untuk masyarakat, yang bertugas membantu kelancaran pelayanan kesehatan, keberadaan kader sering dikaitkan dengan pelayanan rutin di posyandu. Seorang kader posyandu harus mau bekerja secara sukarela dan ikhlas, mau dan sanggup melaksanakan kegiatan posyandu, serta mau dan sanggup menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan posyandu.
Meskipun sebagai relawan, kader perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup agar kemampuan dalam melayani masyarakat dalam bidang kesehatan dapat terlaksana dengan optimal.
Dalam rangka mengasah pengetahuan itu, bertempat di Musholla Al Ikhlas Komplek Balai Desa Srigading sejumlah 25 ibu-ibu Kader Posyandu hari Senin (27/11) mengadakan pertemuan rutin dengan diisi pemberian informasi dan penyegaran kembali pengetahuan tentang pelayanan Posyandu yang dipandu oleh Titik Sulandari dari Puskesmas Kecamatan Sanden.
Dalam pertemuan itu Titik Sulandari membimbing dan mengingatkan kembali mengenai buku-buku administrasi Posyandu yang berjumlah 20 buku, antara lain buku Pencatatan Ibu Hamil, Pencatatan Bayi Lahir, Pencatanan Balita dan sebagainya. Dikatakan pula bahwa buku-buku administrasi itu hendaknya diisi dengan benar dan diisi secara kontinyu.
Komentar atas PERTEMUAN RUTIN KADER POSYANDU
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License