PELATIHAN PEMULASARAAN JENAZAH
22 November 2017 15:30:30 WIB
SrigadingNews. Bertempat di Balai Desa Srigading sejumlah 40 orang yang terdiri dari rois dan warga masyarakat dari 20 pedukuhan wilayah desa Srigading hari Rabu (22/11) pukul 14.00 WIB sampai selesai, berlatih pemulasaraan jenasah. Pemulasaraan berasal dari bahasa jawa pulasara berarti merawat atau mengurus, sedangkan jenazah berasal dari kata janazah berarti jasad orang yang telah meninggal dunia. Tujuan pelatihan ini adalah agar para rois mengerti dengan benar cara mengurus jenazah sesuai syariat Islam, tidak sekedar warisan turun-temurun atau kebiasaan yang telah ada.
Pelatihan diawali dengan sambutan Kasi Pelayanan Desa Srigading, J. Purnomo mewakili Lurah Desa mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada peserta pelatihan, selanjutnya mohon agar mengikuti pelatihan ini sampai selesai. “Kami yakin para peserta yang terdiri dari kaum rois sudah sangat paham dan terbiasa dengan hal ini, namun demikian perlu mengikuti dan praktek dengan sarana yang telah disiapkan nara sumber”, imbuhnya.
Nara Sumber pelatihan ini adalah Drs. Jumari, Penyuluh Agama dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Sanden dibantu oleh Jaelani, seorang rois yang telah berpengalaman. Nara sumber menyatakan bahwa pelatihan ini lebih bersifat sharing, karena dia yakin bahwa peserta pelatihan yang terdiri dari para rois telah sangat paham dan terbiasa dengan urusan jenazah. “Nanti kami hanya menunjukkan mana yang budaya, adat dan bagaimana sesuai tuntunan agama Islam”. Menurut Nara Sumber, pada dasarnya ada 4 (empat) perkara wajib dalam pemulasaraan jenazah, yaitu : 1) memandikan, 2) mengafani, 3) menyolati dan 4) menguburkan.
Dalam pelatihan ini para peserta lebih banyak melaksanakan praktek, dimulai dari cara memandikan sampai dengan cara mengafani.
Meskipun telah terbiasa dengan pemulasaraan jenazah, para peserta terlihat antusias mengikuti tata cara pengurusan jenazah, mereka memperhatikan dengan seksama praktek memandikan jenazah dan mengafani “jenazah” tiruan berupa boneka manekin yang dilakukan oleh Suprabdi Harjono, rois dari Pedukuhan Ngepet.
Komentar atas PELATIHAN PEMULASARAAN JENAZAH
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License