MONITORING PELAKSANAAN ANGGARAN DESA

18 Oktober 2017 16:02:22 WIB

SrigadingNews – Bertempat di ruang Kaur Keuangan Desa Srigading Tim Pendamping  yang dipimpin oleh Camat Sanden, beserta Sekcam, Kasi Ekbang, Kasi Kesra, Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib  Kecamatan Sanden dan sejumlah Stafnya, pada hari Rabu  (18/10)  melaksanakan  monitoring dan evaluasi  pelaksanaan  APBdes TA 2017, hal ini sejalan dengan amanat   Peraturan Pemerintah Nomor  43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang   Nomor  6 tahun  2014 tentang Desa, bahwa  Camat melakukan tugas pembinaan dan pengawasan,  diantaranya dilakukan melalui  fasilitasi pengelolaan keuangan Desa dan pendayagunaan aset Desa.

Camat Sanden, Slamet Santosa, S.IP. dalam kesempatan ini menyatakan bahwa Tim ingin mengetahui sejauh mana  pelaksanaan dan serapan anggaran pendapatan dan belanja Desa Srigading.  Camat juga mengharapkan bahwa Dana Desa (DD) bisa terserap 100% dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2017.  Hal-hal lain seperti dana P2MD, dapat dimasukkan dalam APBDes Perubahan,

Tim dari Kecamatan Sanden selanjutnya memonitoring kepada masing-masing Pelaksana Kegiatan dalam hal ini Kepala Seksi dan Kepala Urusan Pemerintah Desa Srigading sesuai bidangnya masing-masing, menyangkut sinkronisasi rencana dan pelaksanaan kegiatan, serapan anggaran dan kendala-kendala yang dihadapi masing-masinng Pelaksana Kegiatan.

Komentar atas MONITORING PELAKSANAAN ANGGARAN DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License