SOSIALISASI ANGKAT WALED AFUR LENGKONG

10 Oktober 2017 20:55:09 WIB

SrigadingNews –Ketersediaan air irigasi bagi para petani merupakan hal yang sangat penting bagi keberhasilan petani dalam menanam padi dan komoditas pangan lainnya. Tersedianya sarana jaringan irigasi yang baik dapat memperlancar aliran air untuk mengairi tanaman komoditas pangan para petani. Sebagai salah satu wadah perkumpulan sosial yang bertujuan untuk kesejahteraan petani, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)  Desa Srigading, sebuah lembaga  secara khusus mewadahi para petani yang terkait dengan tata kelola air irigasi di tingkat usaha tani mempunyai wewenang dan tanggung jawab terhadap pemeliharaan irigasi di tingkat usaha tani.

Bertempat di rumah Suhardi Widaryo, Ketua GP3A Pijenan Kiri, Pedukuhan Srabahan pada hari Selasa (10/10) Balai Besar Wilayah Serayu Opak mengadakan sosialisasi rencana pelaksanaan normalisasi afur Lengkong, karena volume waled, material tanah/lumpur telah membuat pendangkalan di sepanjang saluran irigasi dan menghambat   lajunya aliran air irigasi. Avur Lengkong, merupakan saluran irigasi sekunder yang membentang dari wilayah Srabahan sampai Sogesanden. Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh anggota P3A, Balai SDA, Camat Sanden, perwakilan Pemerintah Desa Srigading, Bhabinkamtibmas Desa Srigading, serta para warga terdampak sepanjang afur Lengkong, ini disampaikan bahwa pelaksanaan angkat waled akan dimulai pada tanggal 16 Oktober 2017, titik lokasi angkat waled dimulai dari Srabahan sampai dengan Malangan sepanjang 500 m, sekaligus normalisasi lebar saluran avur dengan lebar 2,5 m. Anggaran angkat waled ini berasal dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) APBD Propinsi DIY tahun 2017.

Dikemukan pula bahwa bagi warga terdampak di sepanjang saluran irigasi tersebut tidak ada ganti rugi, apabila terdapat tanaman yang terkena normalisasi saluran ini.

Komentar atas SOSIALISASI ANGKAT WALED AFUR LENGKONG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License