Penanganan Stanting Kalurahan Srigading
17 Maret 2023 10:11:54 WIB
SrigadingNews. Jum'at, (17/03/2023). Gangguan pertumbuhan anak diantaranya adalah Stanting, Stanting sendiri merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.
Seperti yang menjadi pembahasan pada pertemuan pagi ini 08.00 WIB bersama Lurah Srigading Ir. R. Prabawa Suganda, Ketua TP-PKK Dwi Iswandari, Bidan Desa Anita Noor Estetika, Ahli Gizi Brevi istu pambudi, S.Gz.,M.Gizi, dan para Kader Srigading.
Yang menjadi point penting dalam pertemuan tersebut adalah untuk menekan angka Stanting yang ada di Kalurahan Srigading walau angka Stanting saat ini menurun tetap perlu untuk di tingkatkan angar angka Stanting di Srigading nol atau tidak ada. (I)
Komentar atas Penanganan Stanting Kalurahan Srigading
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License