Sosialisasi Gemar Makan Ikan Pedukuhan Wirosutan, Srigading
10 Maret 2023 12:57:04 WIB
SrigadingNews. Jum'at, (10/03/2023). Dalam rangka meningkatkan tingkat konsumsi ikan dalam masyarakat DPRD Danang Wahyu Broto,SE. bersama Dinas Kelautan dan Perikanan DIY melalui pembicara dari Hermawan Prasetyo, STP AMPTA melakukan sosialisasi Gemar Makan Ikan.
Gemar makan ikan merupakan singkatan dari Gerakan Makan ikan, tujuan dari program ini tidak lain yaitu meningkatkan konsumsi ikan dalam masyarakat karena kandungan ikan yang kaya akan berbagai manfaat di dalamnya.
Yang bertempat di rumah dukuh Wirosutan, Hermawan Prasetyo, STP AMPTA selaku pembicara dalam sosialisasi tersebut menyatakan tingkat konsumsi ikan masyarakat DIY dapat di rata-rata 30Kg dalam setahun angka ini termasuk angka yang sangat rendah untuk tingkat konsumsi ikan bagi masyarakat, Mengkonsumsi Ikan memiliki banyak manfaat karena di dalam ikan memiliki banyak protein yang sangat berguna untuk tubuh. Makan ikan dapat menjadikan tubuh lebih sehat karena kandungan protein di dalamnya. Dan juga bisa menjadi lebih kuat dengan kandungan kalsium yang membantu pertumbuhan tulang. Setelah sosialisasi Hermawan Prasetyo, STP AMPTA mengharapkan meningkatkan tingkat konsumsi ikan. (I)
Komentar atas Sosialisasi Gemar Makan Ikan Pedukuhan Wirosutan, Srigading
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License